Mahyeldi Dorong Kepala Daerah Ambil Langkah Konkret Tertibkan PETI di Sumbar
PADANG | Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Ia menegaskan, penanganan PETI perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Mahyeldi, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
“Persoalan PETI berkaitan dengan aspek ekonomi masyarakat, namun dampak lingkungan dan keselamatan tidak boleh diabaikan,” ujarnya di Padang, Minggu (26/4/2026).
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Mahyeldi menjelaskan, melalui IPR, aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Ia juga meminta para pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal karena dinilai memiliki dampak besar, termasuk kerusakan lingkungan yang berpotensi permanen.
Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Terkait penegakan hukum, Mahyeldi menegaskan agar aparat penegak hukum tetap menjalankan proses secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia juga meminta jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus PETI guna memberikan efek jera bagi para pelaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap, melalui penertiban yang terukur serta penerapan skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.
Rel

Posting Komentar